• Miqat

Dalam perjalanan spiritual haji dan umrah ke tempat paling suci di bumi, ada Miqat (batas-batas Islam yang ditentukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bagi para peziarah untuk memasuki Ihram dari), baik melalui titik darat atau sejajar dengan Miqat ketika tiba melalui udara.

Yalamlam

Seperti dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, berihram di atas Yalamlam (masih di pesawat) biasanya awak kabin pesawat (pramugari atau pilot) akan menginformasikan kapan mulai berniat ihram.

Langkah-langkah

  • 1
    Ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul Manazil lalu kru pesawat akan mengumumkan bahwa beberapa saat lagi pesawat akan melintas di atas Yalamlam/ Qarnul Manazil.

    Jemaah dianjurkan membuka kaos kaki dan pakaian dalam dengan segera bagi jemaah laki-laki yang masih mengenakannya.

  • 2
    Melaksanakan niat ihram haji/umrah dengan niat di dalam hati dan mengucapkan dengan lisan.

    (ritual ibadah umrah) dan seraya membaca Talbiyah: “اللهم لبيك عمرة” أو “لبيك عمرة“. “Ya Allah, aku sambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah” atau “Aku sambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah”.

  • 3
    Mulai membaca talbiyah, seperti yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW: “Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, ku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala jenis puji dan nikmat hanyalah untuk-Mu dan kekuasaan, tidak ada sekutu bagi-Mu”. Dan penunai umrah terus membaca Talbiyah sampai tiba di Ka’bah yang mulia.
  • 4
    Larangan-larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan: bersetubuh, akad nikah, membunuh binatang buruan, mencukur rambut kepala dan memotong kuku, menggunakan wangi-wangian dan parfum. Dan larangan-larangan Ihram khusus bagi laki-laki: menutup kepala, mengenakan pakaian yang berjahit. Larangan-larangan Ihram untuk wanita secara khusus: memakai niqab dan memakai sarung tangan.
  • 5
    Diperbolehkan bagi seorang Muhrim untuk: mandi, memakai kacamata, cincin dan jam tangan, membalut tempat luka, memakai ikat pinggang, tas selempang, memakai sandal, dan membawa payung.
  • 6
    Seorang yang muhrim hendaknya memiliki perilaku yang baik dalam bertutur kata dan berbuat, meninggalkan kontroversi, memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya, dan mengikuti instruksi dari otoritas pengatur.
  • 7
    Nomor yang terkait dengan Haji dan Umrah: (911) untuk kasus darurat dan layanan keamanan, (937) untuk konsultasi medis.