- Ihram
Ihram bermakna “masuk ke dalam ibadah haji atau Umrah”. Yaitu dengan Anda berniat untuk mulai melaksanakan haji atau Umrah, lalu mulai bertalbiyah. ltulah rukun pertama haji dan Umrah.
Dalam berihram bagi orang yang menunaikan haji atau Umrah, jika ia khawatir tidak dapat menyempurnakan manasik karena suatu sebab tertentu.
Ihram merupakan langkah pertama dalam perjalanan iman Anda. Ia merupakan amal hati yang dilakukan oleh orang yang menunaikan haji atau Umrah, dalam sebuah ibadah yang sangat agung. Allah memerintahkan kita untuk ikhlas dalam niat dan menunaikannya semaksimal mungkin karena Allah. Allah Ta’ala berfirman: {Dan Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah}.
Apakah Ihram itu ?
- Ihram adalah masuk ke dalam ibadah haji atau Umrah dengan berniat dan memulai dengan membaca Talbiyah yang merupakan rukun pertama haji atau Umrah.
- Ihram adalah langkah awal dalam perjalanan keimanan Anda. Ihram adalah amal hati, wahai saudaraku jamaah haji atau Umrah, dimana Anda masuk ke dalam sebuah ibadah yang agung yang Allah perintahkan agar kita memurnikan niat kita di dalamnya dan menunaikannya hanya mengharap ridha-Nya, sebagaimana firman-Nya: {Dan sempurnakanlah ibadah haji dan Umrah karena Allah}.
- Segera setelah niat ini, Anda tidak boleh melakukan hal-hal yang boleh dilakukan sebelum Ihram, seperti bercampur suami-istri, mencukur rambut, memotong kuku, menutup kepala, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, dan lain sebagainya.
- Apabila Anda hendak mulai melakukan rangkaian ibadah Umrah, maka Anda tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang ketika Ihram. Anda meniatkan Umrah dan mengucapkan “Labbaika Umratan”. Kemudian, hendaknya Anda mulai membaca Talbiyah. Apabila hendak masuk ke dalam ibadah haji, maka Anda harus meniatkan haji dan mengucapkan “Labbaika Hajjan”, kemudian mulai membaca Talbiyah.
Yang Disyaratkan dalam Ihram
Agama kita adalah agama yang mudah, sebagaimana firman Allah SWT: {Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.}. Salah satu bentuk kemudahan bagi seorang muslim dalam menunaikan ibadah haji dan Umrah adalah memperhatikan beberapa kondisi yang bisa mencegahnya dari kesempurnaan ibadah yang diniatkan.
Apabila ia khawatir tidak mampu melaksanakan ibadahnya secara sempurna karena suatu sebab, maka disyariatkan baginya untuk mensyaratkan hal itu dalam ihramnya.
Bagaimana cara orang yang melakukan haji atau Umrah menetapkan syarat?
Apabila orang yang berhaji atau Umrah khawatir tidak mampu menyempurnakan ibadahnya karena sakit, atau ada udzur syar’i, atau sebab lain yang di luar kehendaknya, maka disyariatkan ia mensyaratkan setelah berniat “Labbaika Umratan” atau “Labbaika Hajjan” dengan mengucapkan “Fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani” (Apabila ada suatu hal yang menghalangiku, maka Tahallulku adalah dimana Engkau menahanku). Ia boleh mengucapkannya dengan bahasa yang ia bisa. Apabila ia telah mensyaratkan hal itu, lalu terjadi sesuatu yang menghalanginya dari menyempurnakan ibadah, maka ia boleh keluar dari kondisi Ihram, dan ihramnya telah sempurna serta tidak ada kewajiban membayar sanksi (fidyah) atasnya.
Siapa yang boleh memberikan syarat?
Orang yang khawatir dirinya tidak bisa menyempurnakan rangkaian ibadah haji atau Umrah karena suatu sebab di luar kehendaknya, maka ia boleh menetapkan syarat, seperti:
- Perempuan yang khawatir terkendala udzur syar’i yang menghalanginya untuk menyempurnakan rangkaian ibadahnya.
- Orang sakit yang khawatir tidak mampu menyempurnakan rangkaian ibadahnya
Nasihat untuk yang berihram
Saat ini, Anda berada dalam sebuah ibadah yang agung. Anda sudah masuk ke dalam ibadah tersebut setelah Anda berniat dan bertalbiyah. Berikut ini ada beberapa tips penting buat Anda:
-
- Agungkanlah syiar-syiar Allah, perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya. Hormatilah dan muliakanlah. Allah Ta’ala berfirman
- Jauhilah hal-hal yang dapat merusak kondisi Ihram Anda, seperti bermusuhan, mengangkat suara, menyakiti ataupun berdebat dengan orang lain. Allah Ta’ala berfirman
- Perbanyaklah mengucapkan talbiyah. Karena itu merupakan dzikir dan doa yang agung, yang hanya disyariatkan untuk dilakukan pada saat-saat seperti ini. Rasulullah (Shallallahu alaihi wasallam) bersabda: “Tidaklah seorang muslim bertalbiyah, kecuali ikut pula bertalbiyah di kanan dan kirinya: bebatuan, atau pepohonan, atau ……. hingga tanah pun terputus di sana sini.”
- Taatilah arahan para petugas keamanan dan ketua rombongan
- Pelajari dengan sungguh-sungguh hukum-hukum syariat tentang ibadah yang ingin Anda lakukan
- Jangan sampai terpapar sinar matahari secara langsung. Gunakanlah payung jika Anda perlu keluar di siang hari
Nasihat untuk yang berihram
- Sakit
- Haid
- Kondisi darurat

- Semua orang yang datang ke Makkah untuk berhaji dan Umrah, ia harus berihram dari Miqat yang telah ditentukan oleh syariat.
- Orang yang tiba di Jeddah dengan pesawat, maka ia harus berihram di dalam pesawat ketika posisinya sejajar dengan wilayah Miqat.
- Biasanya sebelum posisi pesawat sejajar dengan Miqat, pilot pesawat selalu menyampaikan pengumuman, dan mengulanginya kembali ketika posisinya sudah sejajar dengan wilayah Miqat.
- Orang yang hendak melakukan Umrah, maka ia harus mempersiapkan pakaian Ihram dan melepaskan hal-hal yang dilarang ketika Ihram, sebelum pengumuman bahwa pesawat bersejajar dengan Miqat, dengan pengaturan waktu yang cukup, sehingga tidak sampai berdesak-desakan di toilet pesawat.
- Ketika sudah diumumkan posisi pesawat sejajar dengan Miqat, maka ia mulai berniat Ihram sesuai dengan tujuannya apakah untuk haji atau Umrah, kemudian ia melafalkan niatnya dengan mengucapkan “Labbaika Hajjan” atau “Labbaika Umratan”, kemudian ia mulai mengumandangkan Talbiyah.
- Ia harus dalam keadaan terjaga/tidak tidur untuk meniatkan Ihram dari Miqat. Apabila ia khawatir dirinya tertidur atau lupa, maka ia dapat berihram sebelum posisi pesawat sejajar dengan Miqat.
- Apabila ia ragu perihal tidak adanya pengumuman dari para awak pesawat atau ia tahu bahwa mereka tidak menyampaikan pemberitahuan, maka ia bisa berniat Ihram sebelum sampai pada Miqat dengan waktu yang cukup demi kehati-hatian, misalnya setengah jam sebelum pesawat tiba di tujuan.
Ketika awak pesawat mengumumkan bahwa pesawat berada persis di atas miqat, jamaah melakukan ihram sesuai dengan niatnya apakah itu haji atau umrah,kemudian melengkapi apa yang ia niatkan itu dengan ucapan. “Allahumma labbaika hajjan (Ya Allah, aku sambut panggilan-Mu untuk berhaji)” atau “Allahumma labbaika umratan (Ya Allah, aku sambut panggilan- Mu untuk berumrah)”.
Dibolehkan berihram di dalam pesawat sebelum pesawat berada di atas miqat sebagai langkah antisipasi (kehati-hatian):
- Hal itu dilakukan jika ia khawatir ketiduran atau tidak menyadari (pesawat berada di atas miqat)
- Jika ia khawatir bahwa awak pesawat tidak mengumumkan bahwa pesawat berada di atas miqat

Talbiyah adalah orang yang berihram membaca “Labbaika Allahumma Labbaik, Labbaika La Syarika Laka Labbaik, Inna Al-Hamda wa An-Ni’mata Laka wa Al-Mulk La Syarika Laka” (Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu).
Dalam memulai haji dan Umrah, seorang muslim menyatakan bahwa ia datang karena memenuhi dan mematuhi perintah Allah SWT dengan mengerjakan ibadah tersebut, dan meskipun hal itu menjadi kebiasaan kaum muslim dalam semua ibadahnya, namun pemenuhan dan kepatuhan dalam haji dan Umrah dinyatakan secara terang-terangan dan diulang-ulang pada bacaan Talbiyah untuk menempatkan makna agung ini ke dalam jiwa.
Apa makna dari bacaan Talbiyah?
Maknanya adalah: “Ya Allah, kami datang untuk memenuhi panggilan-Mu menunaikan haji berulang kali, seraya membenarkan-Mu dengan bertauhid dan menyembah-Mu, serta mengakui nikmat-Mu dan kesempurnaan kekuasaan-Mu.
Talbiyah merupakan syiar agung para jamaah haji yang menyatakan penyembahan dan ketaatan kepada Dzat Sang Pencipta dan Pemberi nikmat.
Bertalbiyah dengan keras dan pelan
- Disunnahkan bagi laki-laki untuk mengeraskan suara bacaan Talbiyah. Rasulullah (Shallallahu alaihi wasallam) bersabda: “Jibril telah mendatangiku lalu memerintahkanku agar aku memerintahkan para sahabatku untuk mengeraskan suara mereka dalam bertalbiyah.”
- Disyariatkan bagi wanita untuk membaca Talbiyah dengan pelan.
Kapan Talbiyah Dimulai dan Kapan Berakhir?
Permulaan Talbiyah
Talbiyah mulai dilakukan sejak pertama kali berihram. Ketika seorang yang ingin berhaji atau berumrah masuk ke dalam Ihram, hendaknya ia melaukan hal-hal berikut ini:
- Ia meniatkan jenis ibadahnya, apakah ia berniat melakukan haji atau Umrah, atau kedua-duanya.
- Kemudian ia mengucapkan: Labbaika hajjan, atau labbaika umratan, atau labbaika umratan wa hajjan. Dengan demikian, ia telah berada dalam kondisi Ihram (muhrim).
- Kemudian ia mengangkat suaranya sambil bertalbiyah: “Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, laa syariika laka.”
Berakhirnya Talbiyah
- Dalam Umrah: Talbiyah berakhir ketika sudah sampai ke Baitullah atau ketika mulai melakukan thawaf.
- Ketika haji: Talbiyah berakhir ketika melempat Jamrah Aqabah.

Masalah kulit lecet dan iritasi pada lipatan tubuh banyak dialami oleh jamaah haji dan Umrah, terutama bagi para penderita obesitas atau diabetes, yang mana kulit terkena infeksi akibat gesekan dan karena tidak memakai pakaian dalam. Karenanya, muncul kemerahan di beberapa area lipatan tubuh, akibat gesekan antara dua lapisan kulit, seperti:
- Di antara kedua paha.
- Dua ketiak.
- Di bagian bawah dada.
Kondisi itu disertai rasa gatal yang mengganggu dan terkadang menimbulkan rasa nyeri.
Cara Pencegahan
- Memperhatikan kebersihan tubuh
- Memberikan ventilasi yang baik bagi lipatan-lipatan tubuh seperti kedua pangkal paha dan ketiak.
- Menggunakan salep khusus sebelum berjalan
- Menggunakan salep pengobatan ketika terinfeksi dan membasuh area yang terinfeksi dengan baik sebelum mengobatinya
Peringatan
- Mengganti pakaian yang bersih dapat menghindarkan Anda dari berbagai masalah kesehatan seperti iritasi yang mengganggu bagi jamaah haji.
- Para penderita diabetes hendaknya berhati-hati bahwa iritasi kulit dapat bertambah bagi mereka, disebabkan oleh kondisi berdesak-desakan, keringat berlebih, dan kadar gula darah yang tidak normal..

Mengapa ada tempat-tempat khusus untuk memulai Ihram (Miqat)?
Sebagai bentuk pengagungan pada Baitullah serta untuk syiar-syiar haji dan Umrah. Rasulullah (Shallallahu alaihi wasallam) telah menetapkan batasan tempat-tempat sebelum sampai ke Makkah yang digunakan sebagai tempat berihram bagi orang-orang yang datang untuk berhaji dan Umrah. Mereka memulai Talbiyahnya dari tempat itu sebelum tiba di tanah Haram.
Setelah menetapkan tempat-tempat tersebut, beliau bersabda: “Tempat-tempat itu (adalah Miqat) untuk penduduknya dan penduduk wilayah lain yang hendak berhaji dan Umrah yang datang melalui wilayah tersebut.” Tempat-tempat ini jaraknya berbeda-beda sesuai arah kedatangan.
Jamaah haji atau umrah yang tinggal di luar Miqat (dari arah Makkah) harus memulai ihram dari sana atau wilayah yang sejajar dengannya dari jalur kedatangannya, baik itu dengan pesawat atau jalur darat ketika hendak berhaji dan Umrah, dan tidak boleh melewatinya tanpa berpakaian Ihram.
Macam-macam Miqat
Disyariatkannya Miqat adalah dalam rangka mengagungkan Baitullah. Miqat ini berbeda-beda tergantung pada tempat orang yang berniat haji atau Umrah; apakah ia berdomisili di luar wilayah-wilayah Miqat, atau di antara Makkah dan tempat-tempat Miqat, ataukah berdomisili di Makkah itu sendiri? Kami akan menjelaskannya sebagai berikut:
Macam-macam Miqat
Orang yang berdomisili di Makkah:
- Ihram untuk Umrah dilakukan dari tempat terdekat di luar tanah Haram, seperti Masjid Ummul Mukminin Aisyah di Tan’im. Adapuan Ihram untuk haji dilakukan dari tempat ia tinggal.
Orang yang berdomisili di antara Makkah dan tempat-tempat Miqat:
- Ihram untuk haji dan Umrah dilakukan dari tempat ia tinggal, seperti penduduk Jeddah dan Bahrah.
Orang yang berdomisili di luar tempat-tempat Miqat:
- Diwajibkan untuk memulai Ihram untuk haji atau Umrah dari miqat-miqat atau daerah yang sejajar dengannya.
Orang yang berhaji atau peziarah yang berdomisili jauh dari Makkah, maka ia wajib memulai ihramnya dari miqat-miqat ini atau daerah yang sejajar dengannya dari jalur yang dilewati, baik ia melalui jalur udara maupun darat. Ia tidak boleh melewati miqat tanpa melakukan Ihram.
Tempat Miqat untuk Berihram
Miqat adalah tempat-tempat yang dimana orang yang akan berhaji atau menunaikan Umrah melakukan Ihram. Ia tidak boleh melewati tempat-tempat tersebut kecuali berihram. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Dzul Hulaifah: Miqat penduduk Madinah, sekitar 420 km dari kota Makkah.
- Al-Juhfah: Miqat penduduk Syam dan bagi orang-orang yang melaluinya. Letaknya sekitar 187 km dari kota Makkah. Saat ini orang beihram dari Rabigh yang berjarak 204 km dari Makkah.
- Qarnul Manazil: Miqat penduduk Najd dan bagi orang-orang yang melewatinya. Letaknya sekitar 94 km dari kota Makkah.
- Yalamlam: Miqat penduduk Yaman dan bagi orang-orang yang melewatinya. Letaknya sekitar 115 km dari kota Makkah.
- Dzatu ‘Irq: Miqat warga Irak dan bagi orang-orang yang melewatinya. Letaknya sekitar 92 km dari kota Makkah.

Orang yang berihram disyariatkan beberapa hal sebelum berniat Ihram
Mandi atau Berwudhu
- Sebelum berniat ihram untuk haji atau Umrah, disyariatkan untuk mandi atau berwudhu, dan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan dalam semua kondisi mereka, bukan merupakan mandi wajib. Bagi orang yang kesulitan untuk mandi, maka dianjurkan untuk berwudhu.
Mandi di Rumah
- Orang yang tidak mungkin mandi ketika di Miqat, seperti orang yang bepergian dengan pesawat, maka ia dianjurkan mandi untuk Ihram di rumahnya ketika hendak keluar menuju bandara, kemudian ia Ihram ketika posisi pesawat sejajar dengan Miqat.
- Bersuci bukanlah syarat Ihram, namun termasuk yang disunnahkan.
- Kebersihan diri meliputi memotong kuku, menghilangkan rambut ketiak dan sejenisnya merupakan hal yang dianjurkan dalam setiap keadaan, terlebih lagi sebelum Ihram karena ia dilarang untuk memotongnya ketika dalam keadaan Ihram.
Ihram setelah Shalat
- Muhrim (orang yang berihram) disyariatkan memulai Ihram setelah shalat. Apabila waktu ihramnya bertepatan dengan waktu shalat fardhu, maka ia shalat terlebih dahulu kemudian berniat Ihram. Dan jika tidak, ia dianjurkan berwudhu lalu shalat dua rakaat kemudian setelah itu berniat ihram dan membaca Talbiyah.
Rasulullah (Shallallahu alaihi wasallam) bersabda: “Ada seorang utusan dari Tuhanku mendatangiku, dan ia berkata: “Shalatlah di lembah penuh berkah ini, dan ucapkanlah: “Umratan fi Hajjatin (niatkan Umrah dalam haji)”.

Apa yang dipakai orang yang hendak Ihram ?
Orang yang berihram harus melepaskan baju yang biasa ia kenakan, sehingga ia harus menanggalkan:
- Penutup kepala, seperti topi, sorban, dan lain sebagainya
- Pakaian berjahit yang biasa dipakai, seperti gamis, celana, kaus kaki, sarung tangan, dan sejenisnya
- Sepatu yang menutupi seluruh telapak kaki beserta kedua mata kaki
- Memakai sarung yang meliputi tubuh bagian bawah, dan selendang yang menutup bagian atasnya
- Dianjurkan berwarna putih
- Memakai sandal yang pas dan tidak menutup seluruh telapak kaki
Orang yang berihram bisa menggunakan benda-benda berikut:
- Ikat pinggang yang dililitkan di tengah untuk menjaga sarung agar tidak melorot, dan untuk meletakkan barang berharga, telepon genggam, dan uang.
- Jam tangan dan cincin
- Kain perban yang melilit bagian tubuh yang luka
- Membawa payung dan penutup kepala yang tidak menempel pada kepala
Bagaimana Cara Memakai Kain Ihram?
Kain Ihram bagi laki-laki dengan kain yang dililitkan untuk menutupi tubuh bagian bawah, dan selendang yang menutupi tubuh bagian atas.
Di beberapa negara kaum muslimin, orang-orang biasa memakainya dengan cara yang pas, karena sudah menjadi pakaian yang populer. Namun ada sebagian orang yang kesulitan dalam memakai kain Ihram dengan cara yang pas, maka ia harus memastikan:
- Pakaian penutup
- Nyaman ketika bergerak dan tidak mengganggu si pemakai
- Tidak kendur dan terjatuh (melorot)

Perempuan boleh memilih pakaian yang hendak dipakai ketika berihram, sehingga ia bisa memakai pakaian berwarna yang diinginkan, namun harus memperhatikan
- Longgar, dapat menutup aurat, dan nyaman dipakai ketika bergerak
- Tidak ada perhiasan yang nampak yang dapat memunculkan fitnah
Larangan-larangan saat Ihram bagi perempuan
Saat berihram, tidak ada larangan bagi perempuan, kecuali:
- Menutup wajah dan memakai cadar. Jika ia berada di hadapan orang-orang nonmahram maka ia boleh menutupi wajahnya
- Memakai sarung tangan
Tidak termasuk larangan dalam Ihram
- Memakai kaca mata, cincin, dan jam tangan
- Membalut lupa dengan perban yang menempel atau melilit
- Menutupi wajah perempuan ketika khawatir ada fitnah
Catatan
Perempuan harus memilih pakaian yang menutupi aurat dan longgar yang tidak panas di musim panas.

Sebagian larangan ini berlaku umum untuk laki-laki maupun perempuan, sebagiannya khusus untuk laki-laki saja, dan sebagian lagi khusus untuk perempuan saja.
Larangan dalam Ihram secara umum bagi laki-laki maupun perempuan
- Bersetubuh. Laki-laki diharamkan menyetubuhi istrinya dalam keadaan berihram, begitu juga perempuan diharamkan membolehkan dirinya disetubuhi ketika ia dalam keadaan Ihram
- Melangsungkan akan nikah dan menikahkan
- Berburu
- Memotong rambut dan kuku
- Memakai wangi-wangian
Larangan Khusus bagi Laki-laki
- Menutup kepala dengan penutup yang menempel seperti topi dan sorban
- Memakai pakaian yang biasa dan berjahit seperti gamis, celana panjang, celana pendek, kaus kaki, sarung tangan, dan sepatu yang menutupi seluru telapak kaki hingga tumit.
Larangan Khusus bagi Perempuan
- Menutup wajah dan mamakai cadar, namun jika ia khawatir muncul fitnah dengan hadirnya laki-laki non mahrom, ia boleh menutup wajahnya
- Memakai sarung tangan
Hal-hal yang tidak dilarang dalam Ihram
- Mandi
- Memakai kaca mata, cincin, dan jam tangan
- Menutup luka dengan perban yang menempel dan melilit
- Memakai ikat pinggang, dompet, dan bros
- Membawa payung untuk melindungi dari panas matahari atau hujan
- Memakai sandal
- Menutup wajah bagi perempuan ketika khawatir muncul fitnah

